Rabu, 06/11/2024 23:23 WIB

DPR Bahas Revisi RUU Kelautan dengan Serius dan Hati-hati

Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa.

Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Dok. CNN)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto menyatakan komitmen membahas revisi undang-undang itu dengan serius dan hati-hati.

“Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa,” kata Utut, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/1).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat presiden dan menugaskan banyak menteri, di antaranya Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama.

Menurut ia, Pansus RUU Kelautan sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law.

Hal tersebut agar kewenangan antarkementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih adanya tumpang tindih kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia.

“Tantangannya makin banyak, pengambil kebijakannya juga banyak. Kami tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kami juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain, yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini,” katanya menegaskan.

Dia mengungkap kemungkinan RUU itu akan dibahas lebih lanjut, hingga dialihkan pembahasannya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029.

“Yang kita harapkan dari undang-undang adalah perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Pansus RUU Kelautan Utut Adianto PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :